Validitas Instrumen Penilaian Kemandirian Model Self-Assessment Pada Siswa Sekolah Dasar

Penulis

  • Burhanudin Program Studi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Yogyakarta, Indonesia
  • Eni Suraida Program Studi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Yogyakarta, Indonesia
  • Sutomo Program Studi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Yogyakarta, Indonesia

Kata Kunci:

validitas, instrument penilaian, kemandirian

Abstrak

Kemandirian dalam pembelajaran sangat penting, karena kemandirian belajar merupakan kemampuan pembelajaran tanpa tergantung kepada orang lain yang dilakukan dengan penuh kesabaran untuk mencapai tujuan yang diinginkan siswa. Artikel ini bertujuan mengetahui proses uji validitas instrumen penilaian sikap kemandirian model self-assessment. Pengumpulan data diperoleh dengan metode wawancara dan angket yang sebelumnya telah divalidasi keabsahannya. Sampel penelitian ini sebanyak 2 responden berasal dari unsur guru yang terdiri dari guru kelas atas dan kelas bawah. Analisis data yang digunakan adalah perhitungan validitas isi menggunakan formula Aiken. LembarĀ  analisisĀ  yang dirancang adalah menggunakan skala Likert dengan 4 (Empat) kriteria penilaian. Pengembangan indikator penilaian dalam instrumen penilaian afektif disusun sesuai dengan sikap kemandirian. Dalam uji keterbacaan menggunakan 3 kriteria penilaian yaitu Baik, Cukup, dan Kurang. Hasil uji validitas isi diperoleh indeks Aiken antara 0,750-1,00 dengan rerata 0,837. Hasil dari uji keterbacaan diberikan kepada 15 responden dengan tingkat pemahaman butir soal lebih dari 89%, sehingga instrument layak untuk digunakan.

Referensi

Aiken, L.R. (1997). Psychological Testing and Assessment. London: A. Viacon Company.

Arikunto, S. (2010). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. PT Bumi Aksara.

Azwar, S. (2012). Reliabiltas dan Validitas. Edisi 4. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Isnawati Nina dan Samian. Kemandirian Belajar di Tinjau dari Kreativitas belajar dan Motivasi Belajar Mahasiswa, Jurnal Penelitian Kemandirian Belajar, http://juornals.ums.ac.id//.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Pasal 1 UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2016 tentang Penilaian Hasil Belajar.

Sugiyono. (2015). Metodologi Penelitian Pendidikan. Alfabeta.

Unduhan

Diterbitkan

2022-08-09