Zakat untuk peningkatan pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan

Authors

  • Zaenur rosyid FAI Unissula Semarang
  • Hidayatus Sholihah FAI Unissula Semarang

Keywords:

filantropi zakat, edukasi, ekonomi, kesejahteraan umat

Abstract

Pembahasan mengenai zakat menjadi sangat urgen di dalam memakmurkan kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih berkemajuan. Potensi atas zakat menjadi besar karena peningkatan ekonomi di dalam masyarakat sehingga kewajiban bagi kaum Muzakki menjalankan membayar zakat idealnya terwadahi di dalam institusi pengelola zakat yang profesional. Maka zakat di di tingkatan masyarakat bawah UPZ menjadi lembaga yang mengelola dan mengembangkan distribusi zakat pada program pendidikan maupun pengembangan ekonomi ya produktif.

Dalam dalam program pengabdian pada masyarakat pesisiran Pati bagian selatan ini memiliki para donatur dari masyarakat yang profesi sebagai pengusaha bidang mebel. Maka beberapa metode pelatihan ceramah maupun pendampingan dilakukan di dalam rangka mencermati dan keilmuan bagi masyarakat melalui pengayaan terhadap keilmuan dalam bidang kuantara Islam zakat di dalam proses pembuatan program dan pengembangan distribusi hasil dari zakat secara proporsional pada masyarakat secara langsung.

Program pemberdayaan masyarakat yang diupayakan melalui program pengabdian ini ada beberapa hal yang sudah terjalankan diantaranya adalah berdirinya Unit Pengumpul Zakat (UPZ), yang dalam proses dikelola secara baik oleh para SDM yang ada. Kedua adalah pelatihan sederhana berikut cemarah dan diskusi-diskuis yang dijalankan, sebagai upaya memperkuat SDM yang dipilih, dengan harapan secara berkesinambungan akan mampu menguatkan kapasitas para pemuda para remaja dan pengurus lembaga di kawasan kecamatan Jaken. Hal ini karena mereka merupakan tombak dari fundraising lembaga yang memiliki otoritas untuk memberikan distribusi hasil zakat kembali kepada masyarakat. Ketiga dalam bentuk pendampingan, Baznas kabupaten Pati dalam hal ini menjadi lembaga negara yang menanungi dengan tugas untuk mendampingi dan juga mengkomunikasikan, bahkan menerima laporan dari pengurus UPZ yang ada. Pola demikian ini diharapkan segala program pelaksanaan dari UPZ di kecamatan terutama di desa Ronggo dapat termonitoring dengan baik dan program-program distributifnya semakin produktif merata kepada semua hal ini masyarakat pedesaan di sana.

References

Aini, A. 2019. Pengembangan Unit Pengumpulan Zakat (Upz) Dalam Meningkatkan Jumlah Zakat Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Mustahik di Desa Tambun Arang Kabupaten Tebo.

Ainul Fatha Isman, Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Komunitas Zakat Pada Masa Pandemi di Desa Kahayya, Kabupaten Bulukumba, DIMAS: Jurnal Pemikiran Agama dan Pemberdayaan Volume 21 Nomor 2, Oktober 2021.

Alim Murtani. 2016. Peran UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) Yayasan Ibadurrahman dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat, Jurnal Al-Qasd, Vol 1.

Almusrijah Aini. 2019. Pengembangan Unit Pengumpulan Zakat (Upz) Dalam Meningkatkan Jumlah Zakat Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Mustahik di Desa Tambun Arang Kabupaten Tebo.Skripsi.

Al-Qardawi, Y. (2004). Fiqhuz Zakat terj. Hukum Zakat. Litera Antara Nusa.

ash-Shidieqy, Hasbi. 2009. Pedoman Zakat. Semarang: Pustaka Rizki Putra.

Asnaini. 2008. Zakat Produktif dalam Prespektif Hukum Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Eldwin Muhammad, Asyari Hasan, Transformasi Peran Dan Fungsi Zakat (Aktualisasi Pemikiran Kyai Sahal dalam Pemberdayaan Zakat).

Fatchur Rohman, Aan Zainul Anwar, Subadriyah, Analisa Potensi Zakat UMKM Mebel Melalui BAZNAS untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Jepara, Perisai, Vol 1 (3), October 2017, 21-34.

Firmansyah. (2009). 2009. Potensi dan Peran Zakat Dalam Mengatasi Kemiskinan, Studi Kasus Jawa Barat dan Jawa Timur. Jakarta: LIPI.

Hafidhuddin, D. (2002). Zakat dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani Press.

Hafidhuddin, Didin. 2002. Zakat Dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani Press.

Hamid, Hendrawati. Manajemen Pemberdayaan Masyarakat. Makasar: De La Macca, 2018.

Hamid, S. A. H. and M. L. (2020). Zakat and The Empowerment of The Hardcore Poor in The 21ST Century. Journal Critical Review, 7(5).

Ibnu Manẓûr, Jamaluddin Muhammad ibn Mukarram ibn Ali. Lisân al-‘Arab. Cairo: Dâr al-Ma’ârif.

Ismiati, Baiq. “Metodologi Pemikiran K.H. Sahal Mahfudh Tentang Penetapan Zakat Uang Kertas.” Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia IX, no. 2 (2019): 128–29.

Jasafat. 2015. “Manajemen Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sadaqah pada Baitul Mal Aceh Besar.” Al-Ijtima’iyyah 1(1): 1–15.

Kahf, Monzer. 1997. The Islamic Economy: Analitical of the Functioning of Islamic System, Canada, t.tp.

Kasri, R. A. (2017). Determinants of Poverty amongst Zakah Recipients in Indonesia: A Household Level Analysis. International Journal Of Islamic Economics and Finance Studies, 3(3).

Kuncoro, Anis Tyas. 2017. “Zakat: Pengaman Katup Keseimbangan Kehidupan Ekonomi Umat.” Ulul Albab 01(01).

Mardiyah, D. (2013). Zakat dan Pendayagunaanya. Retrieved from Islamic Syariah Learning: http://dinamardiyah.blogspot.co.id/p/pengertian-zakat-zakat-menurut.html Noor, Z. (2016). Pemobilisasian Zakat Optimalisasi Sumber Pendanaan Penting Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional. Jakarta: BAZNAS Nasional.

Mafruhah, I., Istiqomah, N., Mulyani, N. S., & Ismoyowati, D. (n.d.). Implementasi Konsep Zakat Community Development (ZPD) dalam Rangka Pemberdayaan.

Mawardi. 2005.”Strategi Efektifitas Lembaga Zakat“ dalam Hukum Islam, Vol. IV No. 2 Desember.

Mohamed Saladin Abdul Rasool, Mohamed Azmil Mohd Yusuf, and S. M. A. (2020). Wellbeing of The Society: A Maqashid Al-Syariah Approach. Afkar Special, 1.

Mubasirun, Distribusi Zakat Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inferensi, Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan,Vol. 7, No. 2, Desember 2013.

Munawwir, Ahmad Warson. 1984. Kamus Arab Indonesia al-Munawwir. Yogyakarta: Ponpes al-Munawwir.

Murtani, A. 2016. Peran UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) Yayasan Ibadurrahman dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat. Jurnal Al Qosd, 1, 15. Nikmatuniayah, M. 2015. Manajemen Strategi Pengelolaan Zakat Lembaga Amil Zakat Infak dan Shodaqoh Baiturrahman (LAZISBA). 001, 8.

Nor Azizan Che Embi, Salina Kassim, N. B. M. S. (2020). The Effect of Zakat Programs on The Social Impact of Microfinance Institution in Bangladesh. International Journal of Zakat and Islamic Filantropy (IJZIP), 2(1).

Norvadewi. “Optimlisasi Peran Zakat Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia.” LAZ DPU (Dana Peduli Umat) KALTIM V/2012 (2012): 67–68.

Nurzaman, M. S. (2017). Evaluation of the Produvtive Zakat Program of BAZNAS: A Case Study from Western Indonesia. International Journal of Zaka, 2(1).

Pahlefi, R. 2016. Perkembangan Pengumpulan Zakat pada BASNAZ Kebupaten Tanah

Qadir, Abdurrahman. 1998. Zakat dalam Dimensi Mahdlah dan Sosial.

Qardhawi, Yusuf. 1995. Kiat Islam Mengentaskan Kemiskinan (Terje mahan), Jakarta: Gema Insani.

Qardhawi, Yusuf. 1999. Fiqh az Zakât. V. Bandung: PT. Litera Antar Nusa dan Mizan.

Ridwan, Muh. 2002. Zakat Dan Kemiskinan. Yogyakarta: UII Press.

Rofiq, Ahmad. 2004. Fiqh Kontekstual: Dari Normatif Ke Pemakaian Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Rusdi Hamka Lubis, Fitri Nur Latifah. 2019. Analisis Strategi Pengembangan Zakat, Infaq, Shadaqoh dan Wakaf di Indonesia (Analysis of Zakat, Infaq, Shadaqoh and Wakaf Development Strategies in Indonesia), Perisai : Islamic Banking and Finance Journal, Volume 3, Issue 1.

Salma, N., Binti, S., Khairul, W., & Wan, A. (2019). The Awareness of Zakat in the Universal Society The Awareness of Zakat in the Universal Society. 9(11), 647–651.

Syafiq Ahmad. 2014. Prospek Zakat dalam Perekonomian Modern, Jurnal ZISWAF, Vol. 1, No. 1.

Undip, T. (n.d.-a). Konsep Teoritis Metode Tanya Jawab Undip, T. (n.d.-b). Pelatihan dan Pengembangan Undip.

Wasim, Arif Al. 2017. “Zakat Komoditas Pertanian dakam Perspektif Hermeneutika Etik.”Syariati III (02): 199–218.

Yayat Sudrajat dan Andi Muh. Ilham Jaya. 2019. Pemanfaatan Dana Zakat Oleh Badan Amil Zakat Nasional Dalam Pemberdayaan Masyarakat Miskin di Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan, J-3P. Jurnal Pembangunan Pemberdayaan Pemerintah, 4(2).

Downloads

Published

2022-12-07

Issue

Section

Volume 1 Nomor 1 Tahun 2022