Potret pemahaman masyarakat Kamal Bangkalan terhadap pola hidup halal lifestyle

Authors

  • Abdul Aziz Universitas Trunojoyo Madura
  • Muhammad Hipni Universitas Trunojoyo Madura

DOI:

https://doi.org/10.30738/snhppkm.v1i1.432

Keywords:

Ekosistem halal, , Halal Lifestyle,

Abstract

Halal merupakah ajaran agama yang sangat penting. Karena tujuan dari penciptaan manusia tiada lain hanya untuk beribadah kepada Allah. Halal lifestyle merupakan gaya hidup yang sesuai dengan tuntunan ajaran Agama Islam. Sekarang ini gaya hidup halal telah menjadi trend baru bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia baik di perkotaan maupun pedesaan. Madura dengan potensi masyarakat yang dikenal mempunyai karakter kuat memegang teguh ajaran Islam, idealnya menjadi contoh kepatuhan terhadap semua aspek halal sehingga terbentuk halal lifestyle di Madura. Namun fakta dalam kesadaran masyarakat kehidupan masyarakat Madura, ekosistem halal sebagai gambaran patuhnya entitas masyarakat terhadap ajaran halal itu sendiri masih belum signifikan. Permasalahan ini akan menjadi fokus di penelitian kali ini. Metode yang akan digunakan oleh peneliti adalah kualitatif sebagai dasar dalam melakukan penulisan, serta dengan pendekatan penelitian untuk mencari potret pemahaman masyarakat Kamal Bangkalan Terhadap Pola Hidup Halal Lifestyle

 

ABSTRACT

Halal is a very important religious teaching. Because the purpose of human creation is nothing but to worship Allah. Halal Lifestyle is a lifestyle that is in accordance with the teachings of Islam. Nowadays, the halal lifestyle has become a new trend for people throughout Indonesia, both in urban and rural areas. Madura, with the potential of the community, is known to have a strong character to uphold the teachings of Islam, ideally being an example of compliance with all aspects of halal so that a halal lifestyle is formed in Madura. However, the fact in the community awareness of the life of the Madurese community, the halal ecosystem as an illustration of the obedience of community entities to the teachings of halal itself is still not significant. This problem will be the focus of this research. The method that will be used by the researcher is qualitative as a basis for writing, as well as with a research approach to find a portrait of the understanding of the people of Kamal Bangkalan towards the Halal Lifestyle.

References

Adam, P. A. P. (2017). Kedudukan sertifikasi halal dalam sistem hukum nasional sebagai upaya perlindungan konsumen dalam Hukum Islam. Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, Vol 1 (1).

Adinugraha, H. H., Sartika, M., & Kadarningsih, A. (2018). Desa wisata halal: konsep dan implementasinya di Indonesia. Human Falah, 5(1), 28-48.

Ahyar, M. K., & Abdullah, A. (2020). Membangun Bisnis dengan Ekosistem Halal. Jurnal Pasar Modal dan Bisnis, 2(2), 167-182.

Annisa, A. A. (2019). Kopontren dan Ekosistem Halal Value Chain. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 5(01), 1-8.

Budiarti, L., Wijayanti, R. F., & Evelina, T. Y. (2020). Pengaruh halal certification dan halal awareness terhadap minat pembelian produk gunaan. Adbis: Jurnal Administrasi dan Bisnis, 13(2), 150-155.

Hipni, M. (2020, December). STRENGTHENING MAQASID SHARIA IN HALAL FOOD. In Proceeding International Annual Conference on Islamic Economics and Law 2020: Challenges and Opportunities for Developing the Halal Ecosystem Through Synergy of Islamic Financial Institutions. Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura.

Lestari, R., Digdowiseiso, K., & Safrina, D. (2022). Pengaruh kualitas produk, persepsi harga terhadap tingkat penjualan melalui digital marketing UMKM industri makanan dan minuman di Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan Saat Pandemi Covid-19. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(3), 2947-2965.

Mashabai, I. (2022). Analisis pengendalian kualitas produk pintu rumah pada UD Rahman Meubler dengan mengunakan metode six sigma Desa Pungka Kab Sumbawa Besar. Jurnal Industri & Teknologi Samawa, 3(1), 49-53.

Muslihati, M. (2020). Milenial Sebagai Penggerak Ekosistem Halal Value Chain di Indonesia. Study of Scientific and Behavioral Management (SSBM), 1(2).

Qaradhawi, Yusuf. (2014). Halal dan Haram. Bandung: Penerbit Jabal.

Sani, S. A., Batubara, M., Silalahi, P. R., Syahputri, R. R., & Liana, V. (2022). Pengaruh promosi, kualitas produk dan harga terhadap keputusan pembelian konsumen pada produk scarlett whitening. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 4(5), 1327-1342.

Selvia, M. (2022). Pengaruh harga dan kualitas produk terhadap keputusan pembelian produk kosmetik scarlett whitening pada mahasiswi fakultas ekonomi dan bisnis. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 10(4), 320-330.

Suryaningrat, I. B., Ruriani, E., & Kurniawati, I. (2010). Aplikasi metode quality function deployment (QFD) untuk peningkatan kualitas produk mie jagung. Jurnal Agroteknologi, 4(01), 8-17.

Zulham. (2018). Peran Negara dalam perlindungan konsumen muslim terhadap produk halal. Jakarta: Kencana.

Downloads

Published

2022-12-05

Issue

Section

Volume 1 Nomor 1 Tahun 2022